Mantan Dirut Merpati Didakwa Korupsi USD 1 Juta
Kamis, 05 Juli 2012 – 16:41 WIB
![Mantan Dirut Merpati Didakwa Korupsi USD 1 Juta Mantan Dirut Merpati Didakwa Korupsi USD 1 Juta - JPNN.COM](https://image.jpnn.com/resize/570x380-80/image_not_found.jpg)
Akibat perbuaan tersebut, Hotasi dalam dakwaan primair dijerat dengan pasal 2 ayat (1) juncto pasal 18 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun penjara dan denda sebanyak-banyaknya Rp 20 miliar.
Atas dakwaan tersebut, Hotasi dan tim penasihat hukumnya akan mengajukan eksepsi pada persidangan pada Kamis (12/7) pekan depan.(ara/jpnn)