Washington dan Djoko Pramono juga ikut menikmati uang yang dikumpulkan dari rekanan PT PGN tersebut. Washington menerima pembagian Rp300 juta, sedangkan Djoko Pramono menerima Rp700 juta.(ara/jpnn)
JAKARTA – Mantan Dirktur Utama PT PGN yang menjadi terdakwa dugaan korupsi proyek pembangunan jaringan distibusi gas (pemjadig), Washington