Mantan Hakim MK Beri Kesaksian di Sidang Bupati Buton
Rabu, 16 Agustus 2017 – 23:53 WIB
Terlebih mengenai posisi termohon dan pemohon dimana dalam amar putusan sidang Akil Mochtar terkait Pilkada Buton menyebutkan bahwa dia memberikan sejumlah uang merubah keputusan hakim MK.
“Tadi sudah jelas keterangan dari ahli bahwa posisi seseorang tidak akan berubah dari pemohon menjadi termohon. Didalam amar putusan menyebutkan bahwa saya memberikan sejumlah uang untuk menolak permohonan pemohon. Nah, sementara posisi saya adalah sebagai pemohon. Jadi bagaimana mungkin saya memberikan uang untuk menolak permohonan saya sendiri,” pungkasnya. (rmo/jpnn)