Mantan Itjen Kemendikbud Didakwa Rugikan Negara Rp 36,4 Miliar
Kamis, 20 Juni 2013 – 16:39 WIB
JAKARTA -- Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta menggelar persidangan kasus dugaan korupsi pengelolaan anggaran di Kementerian Pendidikan Nasional (sekarang Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan) tahun anggaran 2009 dengan terdakwa bekas Inspektur Jenderal Kemendikbud, M. Sofyan, Kamis (20/6). Agenda persidangan adalah pembacaan surat tuntutan JPU KPK untuk Sofyan alias H. Andy Sofyan Lakki. JPU mendakwa Sofyan melakukan korupsi biaya perjalanan dinas pada kegiatan audit gabungan pengawasan dan pemeriksaan Inspektorat I, II, III, IV, dan Investigasi Itjen Kemendiknas tahun anggaran 2009.
JPU KPK, I Kadek Wiradana menyatakan, Sofyan dianggap memperkaya diri sendiri dengan cara pencairan anggaran dan menerima biaya dinas yang tidak dilaksanakan dan memertanggungjawabkan dengan bukti-bukti yang tidak sah seolah-olah telah dilaksanakan.
Menurut Kadek pula, Sofyan juga memerintahkan pemotongan lima persen atas biaya perjalanan dinas diterima para peserta program audit gabungan itu.
JAKARTA -- Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta menggelar persidangan kasus dugaan korupsi pengelolaan anggaran di Kementerian Pendidikan Nasional
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Kesehatan
Bisakah Pasien Kanker Berpuasa di Bulan Ramadan, Simak Penjelasan Dokter Spesialis Penyakit Dalam
Kamis, 28 Maret 2024 – 15:40 WIB - Humaniora
Pemprov Jateng Kembali Galakkan Pasar Murah untuk Stabilkan Harga Pangan Menjelang Lebaran
Kamis, 28 Maret 2024 – 15:10 WIB - Sosial
Menteri PPPA Apresiasi Pertamina Bina Program Pemberdayaan Perempuan & Anak di Sulsel
Kamis, 28 Maret 2024 – 14:56 WIB - Humaniora
Amankan Lebaran Idulfitri 2024, Ribuan Personel Gabungan di Sumsel Diterjunkan
Kamis, 28 Maret 2024 – 14:54 WIB
BERITA TERPOPULER
- Liga Indonesia
Persib Bandung Vs Bhayangkara FC: Marc Klok Cedera, David da Silva Sakit
Kamis, 28 Maret 2024 – 13:36 WIB - Seleb
Sebelum Tutup Usia, Sopyan Dado Sempat Mengaku Tak Kuat
Kamis, 28 Maret 2024 – 14:37 WIB - Pilpres
Putra Mahkota Abu Dhabi Beri Selamat Kepada Gibran yang Terpilih Sebagai Wapres
Kamis, 28 Maret 2024 – 14:43 WIB - Sport
Pemain & Ofisial Persebaya Bayar Nazar Setelah Bungkam Arema FC, Jalan Kaki 1,5 Km
Kamis, 28 Maret 2024 – 13:24 WIB - Seleb
Sopyan Dado Meninggal Dunia, Istri Ungkap Sesuatu
Kamis, 28 Maret 2024 – 14:30 WIB