Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo Divonis Mati, Putri Candrawathi 20 Tahun Penjara
Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo menerima vonis pidana mati atas dakwaan pembunuhan berencana dan 'obstruction of justice', atau merintangi penyidikan kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat dengan menghilangkan dan merusak barang bukti.
Majelis hakim yang dipimpin oleh hakim Wahyu Iman Santoso menjatuhkan vonis hukuman mati kepada Ferdy Sambo, atau lebih dari tuntutan jaksa yakni hukuman seumur hidup.
Majelis hakim menilai, Ferdy Sambo terbukti bersalah dan tidak ada alasan pembenar atau pemaaf atas apa yang dilakukannya.
Selama jalannya persidangan sejak Oktober tahun lalu, diketahui pembunuhan berencana tersebut dilatarbelakangi oleh pengakuan Putri Candrawathi, bahwa ia sudah dilecehkan oleh Brigadir Yosua di rumah dinas Magelang
Namun, pengakuan Putri Candrawathi, tanpa disertai oleh bukti visum maupun saksi yang menguatkan, inilah yang memicu kemarahan sang suami Putri, Ferdy Sambo, yang berujung pada pembunuhan Brigadir Yosua.
Dalam pembacaan vonis, hakim mengatakan klaim pelecehan seksual yang dituduhkan Putri Candrawathi tidak dapat dibuktikan sehingga hakim berkeyakinan tidak terjadi pelecehan seksual.
Kasus kematian Brigadir Yosua, salah satu ajudan Ferdy Sambo, awalnya mencuat setelah kematiannya diberitakan akibat tembak-menembak dengan sesama ajudan, Bharada Eliezer Pudihang Lumiu.
Belakangan terbongkar, Yosua mati ditembak atau dieksekusi oleh Bharada Eliezer atas perintah Ferdy Sambo, demikian juga rekayasa skenario tembak-menembak duel antarajudan.
Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo divonis pidana mati atas dakwaan pembunuhan berencana dan 'obstruction of justice' kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
-
Kapolri Tunjuk Irjen Pol Andi Rian R Djajadi Sebagai Kapolda Sumsel
Senin, 23 September 2024 – 04:00 WIB -
Eksaminasi Kasus Vina & Eky: Reza Singgung Nasib Ferdy Sambo, Bandingkan dengan Iptu Rudiana
Sabtu, 10 Agustus 2024 – 17:46 WIB -
Alvin Lim Sebut Ferdy Sambo Tak Pernah Ditahan di Lapas Salemba, Kalapas Ungkap Fakta Ini
Kamis, 04 Januari 2024 – 16:17 WIB
- ABC Indonesia
Biaya Hidup di Australia Makin Mahal, Sejumlah Sekolah Berikan Sarapan Gratis
Rabu, 20 November 2024 – 23:11 WIB - ABC Indonesia
Rencana Australia Membatasi Jumlah Pelajar Internasional Belum Tentu Terwujud di Tahun Depan
Selasa, 19 November 2024 – 23:46 WIB - ABC Indonesia
Dunia Hari Ini: Rencana Airbnb Menggelar Pertarungan Gladiator di Roma Dikecam
Senin, 18 November 2024 – 23:58 WIB - ABC Indonesia
Inilah Sejumlah Kekhawatiran Para Ibu Asal Indonesia Soal Penggunaan Media Sosial di Australia
Kamis, 14 November 2024 – 23:55 WIB
- Pilkada
Agung Sebut Pilkada Jateng Jadi Ajang Pertarungan Efek Jokowi vs Megawati
Jumat, 22 November 2024 – 04:11 WIB - Pilkada
Gegara Kelakar soal Janda, Ridwan Kamil Dinilai Merendahkan Perempuan
Kamis, 21 November 2024 – 23:52 WIB - Pilkada
Berpesan ke Pendukungnya, Anies: Jangan Berubah Hanya karena Ada Pembagian, Hati-Hati
Jumat, 22 November 2024 – 00:07 WIB - Kriminal
Kejati Banten Panggil 6 Saksi Dugaan Korupsi Lahan Sport Center & Situ
Jumat, 22 November 2024 – 00:00 WIB - Humaniora
Rem Truk Tronton Blong, Hantam Warung & Kendaraan di Semarang, 2 Orang Tewas
Jumat, 22 November 2024 – 01:09 WIB