Mantan Komisioner KPU: Itu Alasan Mengada-ada
Rabu, 17 Januari 2018 – 23:56 WIB
"Ada lho itu di putusan MK. coba baca lagi (putusannya,red), ada di halaman tertentu di satu paragraf. Jadi itu peringatan. Saya kira maksud dari putusan ini keren sekali, supaya kualitasnya bagus, adil, setara," pungkas Hadar. (gir/jpnn)