Mantan Manajer Segera Disidang, Fuji Siap Hadir
jpnn.com, JAKARTA - Sidang kasus penggelapan dana yang dilakukan oleh mantan manajer Fuji, Batara Ageng segera digelar.
Kabar tersebut disampaikan oleh kuasa hukum Fuji, Sandy Arifin di kawasan Jakarta Selatan baru-baru ini.
“Dalam waktu dekat (sidang), kami menunggu konfirmasi dari Jaksa Penuntut Umum kapan akan disidangkan," kata Sandy Arifin.
Menurut Sandy Arifin, Fuji bakal hadir dalam sidang kasus penggelapan dana yang merugikannya hingga miliaran rupiah tersebut.
Selain Fuji, beberapa saksi dari pihaknya juga siap dihadirkan ketika sidang.
“Insyaallah nanti hadir juga berikut saksi-saksi," tambahnya.
Diketahui, Fuji melaporkan mantan manajernya, Batara Ageng ke polisi pada September 2023 terkait kasus dugaan penggelapan dana.
Adapun Batara Ageng diduga menggelapkan dana Rp 1,3 miliar milik Fuji yang didapat dari kerja sama dengan 20 agensi dari Desember 2021 hingga Desember 2022.