Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Mantan Manajer Segera Disidang, Fuji Siap Hadir

Jumat, 06 September 2024 – 11:11 WIB
Mantan Manajer Segera Disidang, Fuji Siap Hadir - JPNN.COM
Fujianti Utami Putri alias Fuji. Foto: Instagram/fuji_an

Ketika diperiksa penyidik, tersangka mengaku melakukan penggelapan uang karena tergiur melihat keuntungan yang didapatkan Fuji.

Uang tersebut kemudian digunakan untuk membayar cicilan mobil, apartemen, dan kebutuhan sehari-hari.

Mantan manajer Fuji, Batara Ageng ditahan di Polres Metro Jakarta Barat sejak 29 Juni 2024 lalu.

Tersangka dijerat Pasal 374 dan atau Pasal 372 KUHP tentang penggelapan dana dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun penjara. (ded/jpnn)

Sidang kasus penggelapan dana yang dilakukan oleh mantan manajer Fuji, Batara Ageng segera digelar.

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News