Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Mantan Panglima Laskar Jihad Indonesia Resmi Tersangka Perusakan Rumah Warga

Jumat, 01 Maret 2019 – 23:16 WIB
Mantan Panglima Laskar Jihad Indonesia Resmi Tersangka Perusakan Rumah Warga - JPNN.COM
Brigjen Dedi Prasetyo. Foto: Elfany/jpnn

Mereka yang menjadi tersangka adalah Jafar Umat Thalib (58), AJU (20), S alias AY (42), AR (43), IJ (29), MM alias Z (31), dan AR alias A (20). (cuy/jpnn)

 

Eks Panglima Laskar Jihad Indonesia Jafar Umar Thalib alias JUT bersama enam anak buahnya kini ditetapkan sebagai tersangka perusakan rumah oleh Polda Papua.

Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close