Mantan Panitera MK Jadi Tersangka
Selasa, 12 Oktober 2010 – 22:53 WIB
Salinan putusan MK inilah diduga dikirimkan oleh Panitera MK Zainal Abidin ke KPU. Salinan itu dilengkapi dengan surat pengantar dari panitera, hingga menimbulkan permasalahan. Namun, belum diketahui pasti surat mana yang diperkarakan oleh Bareskrim. Kadiv Humas Mabes Polri, Brigjen (Pol) Iskandar Hasan, saat dikonfirmasi Selasa (12/10) malam, belum memberi jawaban.
Akhir-akhir ini Ahmad Yani acapkali bersuara lantang di Komisi III DPR. Misalnya, saat rapat dengar pendapat (RDP) KPK dan Komisi III, Yani pernah meminta KPK menyelidiki kasus dugaan korupsi di Musi Banyuasin, Sumsel. "Saya menanyakan kepada KPK, bagaimana laporan dugaan korupsi di Muba, yang kini mantan bupatinya menjadi gubernur Sumsel," kata Yani waktu itu. Pernyataan Ahmad Yani itu disiarkan secara langsung oleh sejumlah televisi.(wdi/gus/jpnn)