Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Mantan Sekdaprov Dituntut 2,5 Tahun

Kamis, 15 Desember 2011 – 14:40 WIB
Mantan Sekdaprov Dituntut 2,5 Tahun - JPNN.COM
Usai sidang, saat dimintai keterangan atas tuntutan 2,5 tahun, Amrun enggan berkomentar. "No comment ya, tanya pengacara saja," ucapnya, seraya meninggalkan kerumunan wartawan.

Sebelumnya, saat memberikan kesaksian di persidangan Amrun, mantan Mensos Bachtiar Chamsyah menyatakan, proyek pengadaan sapi dan mesin jahit yang berujung kasus korupsi itu berada di bawah koordinasi Amrun. (sam/jpnn)

JAKARTA--Mantan Sekdaprov Sumut (1997-2002) yang saat ini masih sebagai anggota Komisi II DPR Amrun Daulay, dituntut pidana penjara selama 2,5 tahun

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close