Mantan Wako Siantar Disidang di Medan
Selasa, 10 Mei 2011 – 01:51 WIB
Terkait nasib mantan Walikota Pematangsiantar RE Siahaan yang sudah ditetapkan sebagai tersangka pada 6 Februari 2011, Haryono menegaskan, suatu saat nanti pasti ditahan. "Karena toh sudah tersangka," ujarnya.
Seperti diberitakan, sebanyak 5 orang anggota tim penyidik KPK berada di Siantar sejak pertengahan April lalu. Tujuannya, mencari data kemana saja aliran dana bansos tahun 2007. Tim penyidik meminjam ruang data Mapolresta Jalan Patuan Nagari Kelurahan Sukadame Kecamatan Siantar Utara.
Untuk Bupati Nias Binahati B Baeha, Johan menjelaskan, bakal segera duduk di kursi terdakwa. Tersangka korupsi dana bantuan gempa dan tsunami di Kabupaten Nias yang disidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu bakal segera diadili di Tipikor, Medan.