Mantan Wali Kota Probolinggo Batal Dituntut
jpnn.com - jpnn.com - Mantan Wali Kota Probolinggo H M. Buchori batal menjalani sidang kemarin.
Padahal dalam sidang tersebut, mantan pejabat itu mendengarkan tuntutan jaksa penuntut umum (JPU).
Namun, JPU menyatakan masih perlu berkonsultasi dengan Kejaksaan Agung (Kejagung).
Sidang yang biasanya dimulai sebelum duhur itu pun harus diundur hingga pukul 14.00.
Selain harus mengantre sidang, Buchori baru tampak di Pengadilan Tipikor Surabaya setelah tengah hari.
Seperti biasa, dia diantar puluhan simpatisan.
Ketua Majelis Hakim Mathius Samiaji kemudian memulai sidang. Namun, Kasi Intel Kejari Probolinggo Herman Hidayat menyatakan pihaknya belum siap dengan tuntutan.
Menurut dia, pihaknya masih perlu melakukan konfirmasi ke Kejagung.