Mantan Walikota Bukittinggi Ditahan
Kamis, 09 Juni 2011 – 12:39 WIB
Menurutnya, ada proses hukum yang menjadi acuan dari kejaksaan. Bila proses itu mengikuti irama PH, maka akan menghambat semua perkara korupsi, sehingganya tidak bisa selesai. "Sebab tentu, semua PH akan mengatakan kliennya tidak bersalah. Biarlah nanti pengadilan yang akan menentukan apakah ada korupsi atau tidak," katanya.
Diakuinya, sampai saat ini tidak ada intervensi apapun dari partai Demokrat, begitupun dari DPR RI. Sudah tidak jamannya lagi ada intervensi, justru DPR RI saat ini lebih koperatif dalam penegakan korupsi. Apalagi Demokrat adalah partai yang sangat mendukung penanganan korupsi. Malah SBY pernah mengeluarkan Inpres Nomor 5 tahun 2004 tentang percepatan penanganan pemberantasan korupsi.
"Ditahan atau tidak ditahan Djufri, Saya tetap ada waktunya datang dan pergi dari Kejati Sumbar," kata Fachmi ketika ditanyakan tentang kemungkinan adanya intervensi menggoyang posisinya di Kejati Sumbar karena penahanan itu.