Mantap! Bea Cukai dan BNN Dapat Tangkapan Besar, Lihat Barang Bukti yang Disita
jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai dan Badan Narkotika Nasional (BNN) dapat tangkapan besar.
Sinergitas kedua instansi tersebut berhasil menggagalkan pengiriman 203,99 kilogram sabu-sabu di Aceh Timur.
Direktur Interdiksi Narkotika Bea Cukai Syarif Hidayat menyampaikan pihaknya membantu tim BNN melakukan patroli laut untuk penyelidikan kasus narkoba.
"Patroli laut tersebut dilaksanakan setelah diterimanya informasi dari masyarakat atas adanya pengiriman sabu-sabu yang dilakukan jaringan sindikat narkotika Yan-Niar, di daerah Aceh Timur," ungkap Syarif Hidayat dalam konferensi pers yang digelar di BNN, Kamis (7/3).
Pengungkapan kasus ini berawal saat pada Senin (14/3) sekitar pukul 02.26 WIB memeriksa sebuah kapal oskadon (kapal nelayan) yang melintas di perairan Idi, Aceh Timur.
Dari hasil pemeriksaan tersebut petugas menyita dua bungkus plastik besar berisi sabu seberat 203,99 kg.
Selain barang bukti sabu-sabu, petugas juga mengamankan tiga orang tersangka berinisial DA alias Yek, ZY alias Dek, dan KK alias Apul.
Syarif mengungkapkan pengembangan pun dilakukan, dari hasil pemeriksaan terhadap Yek, petugas memburu tersangka lainnya, dan berhasil mengamankan AZ alias Har di kediamannya, di Dusun Lampoh Pala Desa Gampong Aceh, Idi Rayeuk, Aceh Timur, Provinsi Aceh.