Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Mantap! Bea Cukai dan BNN Dapat Tangkapan Besar, Lihat Barang Bukti yang Disita

Kamis, 07 April 2022 – 23:54 WIB
Mantap! Bea Cukai dan BNN Dapat Tangkapan Besar, Lihat Barang Bukti yang Disita - JPNN.COM
BNN dan Bea Cukai saat menggelar konferensi pers terkait keberhasilan dari dua instansi tersebut yang bersinergi menggagalkan pengiriman lebih 2 kuintal sabu-sabu di Aceh Timur, Kamis (7/4). Foto: Bea Cukai

Atas kasus tersebut, seluruh tersangka terancam Pasal 114 (2) jo Pasal 132 (1) sub Pasal 112 (2) jo Pasal 132 (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup.

Menurut Syarif, keberhasilan pengungkapan kasus ini makin memperkuat sinergi yang terjalin antara Bea Cukai dan BNN.

"Tak hanya dengan BNN, sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya, seperti Polri, Kejaksaan, dan TNI, akan terus kami tingkatkan dalam mengatasi kasus peredaran narkotika, salah satunya melalui operasi serentak dan terpadu," ujarnya.

Dia menegaskan narkotika selain memiliki dampak kerusakan yang dapat mengancam keamanan dan kesejahteraan negara, juga merupakan kejahatan yang direncanakan, dilakukan secara sistematis, terorganisir, dan melibatkan jaringan yang luas.

"Jadi dalam penanganannya dibutuhkan metode dan strategi yang juga luar biasa," beber Syarif.

Dia menegaskan Bea Cukai akan terus mendukung dan berkontribusi langsung dalam kegiatan pemberantasan narkotika.

Hal ini juga sesuai Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020 yang memberi amanah kepada Bea Cukai sebagai salah satu instansi pelaksana regulasi mengena rencana aksi nasional Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) 2020-2024. (mrk/jpnn)

Bea Cukai dan BNN dapat tangkapan besar. Sinergitas kedua instansi tersebut menggagalkan pengiriman sabu-sabu dalam jumlah fantastis di Aceh Timur

Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close