Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Maritim Malaysia Tangkap 145 WNI

Senin, 26 September 2011 – 13:22 WIB
Maritim Malaysia Tangkap 145 WNI - JPNN.COM
Pada bagian keempat tentang kewajiban penanggungjawab alat angkut di Pasal 17 disebutkan bahwa,  penanggungjawab alat angkut yang masuk atau keluar wilayah Indonesia dengan alat angkutnya wajib melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi. Penanggungjawab alat angkut yang membawa penumpang yang akan masuk atau keluar wilayah Indonesia hanya dapat menurunkan atau menaikkan penumpang di tempat pemeriksaan Imigrasi.

Nakhoda kapal laut wajib melarang orang asing yang tidak memenuhi persyaratan untuk meninggalkan alat angkutnya selama alat angkut tersebut berada di wilayah Indonesia.

“Pengawasan ini juga perlu dukungan dari pemilik kapal, juragan atau nakhoda, tidak semua bisa diawasi petugas, apalagi Nunukan ini pintu keluar cukup banyak. Di wilayah Bambangan-Sebatik, maupun pintu-pintu non resmi lainnya," tutup Andi.(ica/ndy)

NUNUKAN – Sedikitnya 145 warga negara Indonesia (WNI) yang tidak memiliki dokumen resmi kewarganegaraan diamankan petugas maritim Malaysia.

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA