Marketplace Guru Belum Memberi Kepastian Nasib Honorer P1 PPPK, Oalah
jpnn.com - JAKARTA – Program Marketplace Guru ialah platform berisi database calon guru yang sudah pernah mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan lolos passing grade, tetapi belum mendapat formasi.
Para peserta seleksi calon guru PPPK 2021 itu disebut sebagai P1, yakni mendapat prioritas pertama dalam seleksi PPPK 2022. Namun, masalah tersebut belum tuntas.
Mendikbudristek Nadiem Makarim lantas membuat terobosan, dengan menyodorkan konsep marketplace guru.
Mas Nadiem menjelaskan, konsep marketplace guru merupakan upaya untuk mempercepat perekrutan satu juta guru di tengah masih banyaknya persoalan guru honorer.
Dengan adanya marketplace guru tersebut, kata Nadiem, calon guru lebih fleksibel terutama dalam mendaftar dan memilih lokasi mengajar tanpa harus menunggu lagi proses perekrutan guru secara terpusat.
Dalam platform tersebut, juga terdapat database lulusan pendidikan profesi guru (PPG) prajabatan yang dinilai layak menjadi guru PPPK.
Melalui marketplace guru tersebut, nantinya sekolah dapat merekrut guru sesuai formasi yang disediakan pemerintah pusat dengan mengacu pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik) tanpa bergantung pada rekrutmen guru ASN secara nasional.
Merespons hal tersebut, Anggota Komisi X DPR RI Zainuddin Maliki meminta Kemendikbudristek untuk menyinkronkan regulasi, terutama yang berkaitan dengan gaji sebelum menerapkan program marketplace guru.