Martin Manurung: RUU Masyarakat Hukum Adat Perlu Dukungan Publik
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Fraksi Partai NasDem DPR RI Martin Manurung mengatakan RUU Masyarakat Hukum Adat (MHA) butuh dukungan publik secara luas untuk bisa disahkan menjadi UU.
Demikian disampaikan Martin dalam webinar yang diselenggarakan Martin Manurung Centre (MMC) bersama Fraksi Partai NasDem DPR RI pada Rabu (17/3).
"Saya rasa kendala yang paling utama adalah perlunya dukungan yang lebih luas dari seluruh kelompok politik dan kelompok masyarakat," kata Martin.
Martin mengatakan Fraksi NasDem sudah dua periode ini menjadi pengusul RUU MHA masuk dalam prolegnas. Namun rancangan itu belum berhasil disahkan menjadi UU.
Oleh karena itu, wakil ketua komisi VI DPR itu menyatakan fraksinya kukuh memperjuangkan RUU tersebut. Terlebih sudah ada arahan langsung dari Ketum NasDem Surya Paloh.
"Bapak Surya Paloh dalam berbagai kesempatan menegaskan dan memerintahkan kami fraksi Partai NasDem untuk terus memperjuangkan RUU MHA ini," ucap Martin.
Ketua DPP NasDem itu menyebut RUU MHA perlu segera disahkan menjadi UU karena menyangkut kepentingan masyarakat adat yang sering dikriminalisasi.
"Kita perlu dasar hukum bagi masyarakat adat untuk memperoleh pengakuan, perlakuan yang adil dan setara sesuai dengan hak-haknya sebagai warga negara. Mari kita berjuang bersama untuk RUU MHA ini," pungkas Martin.