Martin Manurung: RUU Masyarakat Hukum Adat Perlu Dukungan Publik
Kamis, 18 Maret 2021 – 02:10 WIB
Wakil Ketua Baleg DPR Willy Aditya menyampaikan RUU MHA diperlukan sebagai payung hukum untuk melindungi dan mempertahankan identitas negara dari gempuran modernitas.
"Masyarakat adat itu sudah eksis jauh sebelum hadirnya sebuah negara. Kemudian menjadi tugas negara, ketika hadir yaitu melindungi dan mempertahankan adat-istiadat itu sendiri," kata sekaligus ketua Panja RUU MHA itu.(fat/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini: