Martin Mendadak Syok Saat Tertangkap Mengonsumsi Ganja
jpnn.com, BADUNG - Bandar dan kurir ganja jaringan Medan, Sumatera Utara, diringkus Badan Nakotika Nasional Kabupaten (BNNK) Badung, Bali.
Barang bukti seberat 6 kg ganja diamankan dari Martin S (66) selaku bandar dan kurir Jonris (40).
"Jonris ini bekerja sebagai wiraswasta, dia bekerja pada satu orang, tidak tetap. Martin adalah pekerja seni, si Martin pakai ganja untuk menimbulkan sugesti dan imajinasi terhadap seni lukis sebagai penenang. Martin ini bisa jadi disebut bandar, sedangkan Jonris jadi kurirnya," kata Kepala BNNK Badung AKBP Nyoman Sebudi saat konferensi pers di Badung, Rabu.
Ia mengatakan bahwa tersangka Jonris telah mengambil barang sebanyak lima kali dengan jumlah 4-5 kg ganja.
Tersangka Jonris sudah melakukan aksinya mulai bulan April 2019 dengan upah sebagai kurir Rp2-3 juta.
Selain itu, tersangka Jonris juga berperan sebagai pengguna ganja.
"Tersangka Martin ini sudah tertangkap, tidak bisa dihadirkan karena mungkin saat penangkapan dia syok sehingga sekarang masih dalam perawatan karena ada masalah di bagian pencernaannya," ucap Sebudi.
Awalnya, berdasarkan informasi masyarakat yang dibuka melalui QR Code bahwa di kawasan Pantai Pererenan, Mengening dan Cemagi, Badung, sering terjadi penyalahgunaan narkoba ganja yang dilakukan oleh seorang oknum.