Marwan Batubara Soroti Penanganan Kasus Pembunuhan Brigadir J
"Soal audit, mohon maaf ketua RW saja itu ketika ada pergantian kepengurusan itu ada laporan pertanggungjawabannya, ini Satgasus dengan kewenangan begitu luas, luar biasa, hanya dibubarkan begitu saja," kata Anton.
“Tujuannya kita audit ini supya kita bisa menyisir apakah terjadi perbuatan melawan hukum atau pelanggaran kode etik," kata Anton lagi.
Namun, Anton yang juga Aktivis Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) itu menyebut bahwa proses audit tidak bisa dilakukan oleh kepolisian, karena hal tersebut dapat membuat proses pengauditan menjadi tidak independen.
“Siapa yang akan melakukan audit? Kalau polisi lagi ya enggak akan terungkap, enggak bisa, memang harus tim khusus gabungan dan independen, dan melibat seluruh masyarakat," ucapnya.
Jika tidak seperti itu, lanjut Anton, maka kepercayaan publik yang telah luntur kepada Polri tidak akan kembali.
“Karena kalau tidak seperti itu, kepercayaan publik yang sedang rontok ini akan sulit diyakinkan," ucapnya.(fri/jpnn)