Marzuki Alie Bakal Dipanggil Minggu ini
Rabu, 22 Maret 2017 – 15:15 WIB
"Ini untuk mendudukkan persoalan-persoalan yang ada yang saling terkait dalam proses-proses di KPK. Tentu kami berharap ini diteruskan dan dikembangkan. Tapi yang terkait juga dengan penyelidikan oleh pihak kepolisan tentu juga harus dihormati dengan ada batasannya," pungkas Martinus.
Sebelumnya, Marzuki Alie melaporkan dua terdakwa kasus korupsi megaproyek e-KTP Irman dan Sugiharto serta saksi Andi Agustinus alias Andi Narogong. Ketiganya dilaporkan atas tuduhan pencemaran nama baik.
Marzuki merasa namanya dicatut dengan disebutkan menerima aliran dana Rp 20 miliar dari proyek pengadaan e-KTP yang bernilai Rp 24 triliun. (Mg4/jpnn)