Marzuki Alie Terima Usulan Angket Century
Minus Anggota Fraksi DemokratKamis, 12 November 2009 – 18:19 WIB
Maruarar menyebutkan, pada pasal 177 ayat (1) UU 27 Tahun 2009 disebutkan, hak angket harus diusulkan paling sedikit 25 anggota DPR lebih dari satu fraksi. "Ini sudah 139 anggota DPR yang menandatangani, dari delapan fraksi," ujar Maruarar di hadapan Marzuki Alie yang didampingi Wakil Ketua DPR RI Pramono Anung dan Anis Matta.
Sebelum angket diserakan ke Marzuki Alie, Pramono Anung dan Anis Matta sempat membubuhkan tanda tangan sebagai benuk dukungan atas angket. Sementara Marzuki yang merupakan anggota Fraksi Partai Demokrat tidak membubuhkan tanda tangan mendukung angket Century.