Marzuki Alie Terima Usulan Angket Century
Minus Anggota Fraksi DemokratKamis, 12 November 2009 – 18:19 WIB
Sementara dari Fraksi Partai Demokrat, tidak ada satu pun anggotanya yang ikut menjadi pengusul. "Jadi ini minus Fraksi Partai Demokrat," tandas Maruarar.
Dalam kesempatan itu Maruarar lagi-lagi menegaskan, alasan tentang usulan penggunaan hak angket itu karena ada potensi kerugan negara dalam pengucuran dana talangan yang menca[ai Rp 6,7 tilyun. Sayangnya, kata politisi yang akrab disapa dengan nama Ara ini, kasus itu belum bisa diselesaikan secara tuntas. "Maka angket ini adalah bentuk pertanggungjawaban publik sekaligus menjalankan fungsi pengawasan dewan," sambungnya.
Pengusul angket lainnya, Gayus Lumbuun, mengatakan, penggunaan hak angket karena para pengusul pesimis dengan penanganan kasus Century oleh Kepolisian dan Kejaksaan. Menurut Gayus, baik polisi maupun Kejaksaan mengaku masih menunggu hasil audit investigatif Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Sementara BPK masih menunggu hasil dari Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK)