Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Marzuki Janji Serahkan Kasus RJA ke KPK

Jika Ditemukan Bukti-bukti Penyelewengan

Rabu, 12 Januari 2011 – 21:54 WIB
Marzuki Janji Serahkan Kasus RJA ke KPK - JPNN.COM
JAKARTA - Ketua DPR Marzuki Alie berjanji untuk menyerahkan berbagai dugaan penyelewengan pelaksaan renovasi rumah jabatan anggota (RJA) DPR ke Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK).

"Jika terbukti ada unsur pidana, markup atau hal lainnya yang bersifat penyelewengan dan merugikan negara, maka pimpinan DPR akan menyerahkannya ke KPK," tegas Marzuki Alie kepada wartawan di DPR, Senayan Jakarta, Rabu (12/1).

Selain berjanji akan menyerahkan ke KPK jika ada bukti-buktinya, Marzuki juga menyatakan kekecewaannya terhadap molornya penelesaian renovasi RJA DPR. "Kontraknya, renovasi itu selesai pada 19 September 2010 lalu diundur hingga 1 Januari 2011. Nyatanya hingga kini belum tuntas," tegasnya.

Beberapa waktu lalu, lanjutnya, Tim Teknis mengusulkan kepada BURT minta perpanjangan waktu karena ada pertambahan pekerjaan. "Namun dalam rapat saya bilang, BURT tidak punya keahlian, di sini orang politik, jangan diperalat BURT ini untuk mengesahkan sesuatu yang tidak tahu. Silahkan Sekretariat Jenderal memutusnya, kalau itu betul, lakukan. Kalau salah jangan lakukan," ujar Marzuki.

JAKARTA - Ketua DPR Marzuki Alie berjanji untuk menyerahkan berbagai dugaan penyelewengan pelaksaan renovasi rumah jabatan anggota (RJA) DPR ke Komisi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News