Marzuki Tegaskan Studi Banding Sesuai Prosedur
Kamis, 16 September 2010 – 03:03 WIB
![Marzuki Tegaskan Studi Banding Sesuai Prosedur Marzuki Tegaskan Studi Banding Sesuai Prosedur - JPNN.COM](https://image.jpnn.com/resize/570x380-80/image_not_found.jpg)
"Kegiatan studi banding memakan waktu yang tidak sedikit. Padahal, DPR selalu mengeluh terbatasnya waktu dalam membahas RUU," katanya.
Dalam RUU Kepramukaan, sebut dia, statusnya saat ini sebenarnya sudah pada menuntaskan pembahasan DIM (daftar inventaris masalah) antara DPD dan pemerintah. Karena itu, sebenarnya sudah tidak relevan lagi melakukan studi banding. "Ini kesalahan fatal soal manajemen waktu yang dilakukan DPR, khususnya anggota panja," ujarnya.(bay/c6/pri)