Mas Bechi Jombang Mungkin Tak Bisa Tidur jika Tahu Pernyataan Pak Sofyan, Siap-Siap Saja
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyebut korban tindakan asusila MSAT ada lima santriwati, salah satunya MN.
Bechi melakukan asusila terhadap korban sebanyak dua kali, yakni pada Senin 8 Mei 2017 sekitar pukul 11.00 WIB dan 18 Mei 2017 pukul 23.00 WIB.
Brigjen Ramadhan menyebut dua kejadian itu dilakukan tersangka di Gubuk Cokro Kembang.
Lokasi itu berada di kawasan Pesantren Cinta Tanah Air, Kabupaten Jombang.
Penyidik juga telah menyita sejumlah barang bukti terkait kejahatan seksual Bechi, termasuk ada surat.
Barang bukti yang diamankan pada kasus pencabulan santriwati itu berupa dua buah rok, dua buah jilbab, dua setel pakaian, satu buah kaus.
"Serta tiga lembar surat pemberhentian sebagai murid IMP dan MQ," beber Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (8/7). (cr1/jpnn)