Mas Nadiem Makarim, Ini Surat dari Bu Nunik Honorer K2
Yth. Mas Medikbud Nadiem Makarim.
Mohon pengambilan kebijakan revisi penggunaan dana BOS maksimal 50 persen untuk honorer yang sudah tertuang di Permendikbud Nomor 8 Tahun 2020 ditinjau kembali.
Mas menteri..
Kebijakan itu belum sampai di lapisan bawah yakni tenaga honorer tetapi kenapa sudah dicabut kembali.
Mas menteri..
Tolong, lihat ke bawah bagaimana pengorbanan tenaga honorer baik guru maupun tenaga kependidikan. Kami berpuluh tahun menyumbangkan tenaga, pikiran, dan mengeluarkan keringat peluh untuk negara.
Mas menteri..
Lihatlah betapa banyak honorer yang mengisi ruang kelas dan mengelola administrasi sekolah. Guru PNS tidak banyak. Namun, kenapa kebijakan untuk honorer dimasifkan.
Honorer adalah bagian dari warga bangsa Indonesia, yang sama-sama perlu dipikirkan karena ikut terdampak Covid-19. Warga yang terdampak dan rentan yang tidak punya kontribusi kepada negara saja dipikirkan. Mereka dihujani Bansos, PKH. Kenapa yang honorer tidak.
Mas menteri..
Anggaran BOS untuk pulsa itu sangat rentan dengan penyelewengan anggaran.
Mohon Mas Mendikbud. Mohon llihatlah di lapangan. Kami ada, tangisan kami, keringat kami juga ditunggu keluarga. Anak, suami, istri, dan kami honorer butuh hidup.