Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Masa Jabatan 56 Kepala Desa di Bangka Tengah Diperpanjang

Minggu, 09 Juni 2024 – 17:15 WIB
Masa Jabatan 56 Kepala Desa di Bangka Tengah Diperpanjang - JPNN.COM
Kepala Dinas Sosial dan Pemerintah Desa Kabupaten Bangka Tengah Padlillah. ANTARA/Ahmadi.

"Kepala desa itu pejabat di desa dan harus mematuhi peraturan, menjalankan etika sebagai pejabat dan jangan sampai tersangkut persoalan hukum," ujarnya.

Padlillah berharap dengan adanya peraturan ini bisa membuat seluruh kepala desa lebih semangat membangun desanya masing-masing.

"Saya berharap kepala desa lebih fokus bekerja dan gali potensi sumber daya alam yang ada di desa dengan penuh inovasi," ujarnya. (antara/jpnn)

Pemkab Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung, akan memperpanjang masa jabatan 56 kepala desa.

Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close