Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Masa Jabatan Presiden Rusia Ditambah, Putin Bisa Berkuasa Sampai 2036

Kamis, 02 Juli 2020 – 13:36 WIB
Masa Jabatan Presiden Rusia Ditambah, Putin Bisa Berkuasa Sampai 2036 - JPNN.COM
Vladimir Putin. Foto; AFP

Navalny mengatakan oposisi tak akan memprotes sekarang karena pandemi corona tapi akan melakukannya dalam skala besar-besaran pada musim gugur jika para kandidatnya dihalangi ambil bagian dalam pemilu regional atau hasilnya dipalsukan.

"Apa yang paling ditakuti Putin adalah protes jalanan," kata Navalny. "Dia tak akan hengkang hingga kami mulai turun ke jalan-jalan dalam jumlah ratusan ribu dan jutaan orang."

Rakyat Rusia telah didorong untuk mendukung manuver Putin berkuasa, yang digambarkan oleh kritikus sebagai kudeta konstitusional, dengan undian berhadiah rumah susun dan iming-iming berupa iklan kampanye yang memfokuskan pada amendemen konstitusional lain dalam satu paket perubahan yang sama seperti perlindungan pensiun dan larangan nyata atas pernikahan sesama jenis.

Satu kali pembayaran senilai 10.000 rubel (sekitar Rp 2 juta) dikirim ke mereka yang memiliki anak-anak atas perintah Putin saat warga menuju tempat pemungutan suara pada Rabu, hari terakhir pemungutan suara, yang diadakan tujuh hari untuk membatasi penyebaran virus.

Warga Moskow Mikhail Volkov mengatakan dia mencoblos demi perubahan. "Kami butuh perubahan radikal dan saya berpihak ke perubahan-perubahan itu," katanya.

Warga yang lain kurang bersemangat. "Saya tak membaca perbaikan-perbaikan itu bila saya jujur," kata pemilih yang lain, Lyudmila.

"Yang penting dalam pemungutan suara apakah mereka sudah mengambil keputusan untukmu. Seperti itulah di negeri kami - baca sesuatu dan pilih. Saya telah memilih." Jumlah pemilih mencapai 65 persen, kata para petugas pemilu. (ant/dil/jpnn)

Rakyat Rusia membuka pintu bagi Vladimir Putin berkuasa hingga 2036 lewat pemungutan suara fantastis untuk mengubah undang-undang dasar

Redaktur & Reporter : Adil

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News