Masa Karantina Pelaku Perjalanan dari Luar Negeri Diperpanjang Menjadi 14x24 Jam
Jumat, 04 Juni 2021 – 19:36 WIB
Terkait krisis Covid-19 dan penerapan kebijakan isolasi ketat (lockdown) di Malaysia selama 1-14 Juni 2021, Wiku menjelaskan pemerintah telah menyiapkan rencana kontigensi untuk pemulangan WNI.
Kebijakan pemerintah Indonesia terhadap WNI di Malaysia akan mengedepankan unsur perlindungan dan keamanan.
"Khusus untuk deportan, pemerintah Indonesia telah melakukan diplomasi dengan pemerintah Malaysia untuk melakukan pemulangan secara bertahap sesuai dengan risiko kesehatan," kata Wiku. (ant/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru: