Masa Kerja 546 Guru PPPK Trenggalek Diperpanjang, Mas Ipin Berpesan Begini
jpnn.com - TRENGGALEK - Sebanyak 546 guru PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) di Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, mendapat perpanjangan kontrak.
Seremonial penyerahan kontrak perpanjangan masa kerja itu dipimpin langsung di GOR Gajah Putih Trenggalek, Selasa (6/2).
Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin menjelaskan bahwa 546 guru PPPK yang mendapatkan surat perpanjangan kontrak, itu terbagi dalam dua tahap.
Adapun tahap pertama, yakni 370 pegawai dengan perpanjangan kontrak tiga tahun.
“Terhitung sejak 1 Februari 2024 hingga 2027,” kata Mas Ipin, panggilan akrab Bupati Mochamad Nur Arifin.
Kemudian, tahap kedua 176 orang dengan perpanjangan kontrak sama, yaitu tiga tahun yang dimulai 1 Maret 2024 hingga 2027.
Saat menyerahkan surat keputusan itu, Mas Ipin meminta kepada Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Trenggalek agar perpanjangan kontak PPPK secara umum itu nantinya bisa dimaksimalkan.
Pertimbangan Mas Ipin mengusulkan itu, di antaranya adalah penghematan anggaran agar tidak terlalu sering melakukan kegiatan seremonial penyerahan surat perpanjangan. Selain itu, para abdi negara tersebut bisa lebih fokus dalam melakukan pengabdiannya untuk mencerdaskan generasi penerus.