Pemkab Lombok Tengah hanya Mengusulkan Formasi PPPK, Ini Alasannya
jpnn.com - PRAYA - Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), tidak mengusulkan formasi calon pegawai negeri sipil (CPNS) pada 2024 ini.
Pemkab Lombok Tengah hanya mengusulkan formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) pada 2024. Adapun jumlah formasi PPPK yang diusulkan sebanyak 1.700.
"Pemerintah daerah hanya mengusulkan formasi PPPK. Untuk formasi CPNS tidak diusulkan," kata Sekda Lombok Tengah Lalu Firman Wijaya di Praya, Selasa (6/2).
Dia menjelaskan pemda tidak mengusulkan formasi CPNS pada 2024 karena cukup banyak tenaga non-ASN atau honorer, sehingga pihaknya memberikan kesempatan kepada mereka melalui PPPK.
"Pemerintah daerah memberikan kesempatan bagi para honorer untuk ikut seleksi PPPK," ungkapnya.
Menurut dia, dari 1.700 formasi PPPK yang diusulkan itu terdiri dari 810 guru, dan sisanya tenaga kesehatan dan tenaga teknis. Jumlah formasi itu masih sebatas usulan. "Kapan mulai pendaftaran, kita tunggu keputusan pemerintah pusat," katanya.
Dia mengatakan jumlah ASN di Lombok Tengah, baik itu pegawai administrasi, tenaga pendidik, nakes, sebanyak 10 ribu lebih.
Namun, jika mengacu kepada jumlah pegawai yang pensiun setiap tahun, kebutuhan pegawai estimasinya sekitar 300 orang.