Masa Kerja Setahun untuk Selamatkan Busyro dari Komisi III
Minggu, 28 November 2010 – 07:33 WIB
Anggota Komisi III Gayus Lumbuun tidak sepakat dengan pendapat Zainal. Menurut dia, jikapun MK memutus masa jabatan empat tahun, Busyro tetap akan menuai penolakan dari komisi bidang hukum tersebut. Dia tidak yakin pada November tahun depan, komisi akan berdiam diri melihat Busyro masih menjabat pimpinan KPK. "Akan banyak yang mempertanyakan legalitasnya jika empat tahun," katanya.
Menurut Gayus, keputusan memberi waktu setahun bagi Busyro sudah tepat. Itu agar pada akhir masa jabatan KPK pada 2011, semua pimpinan serentak langsung diganti, termasuk Busyro. Nah, imbuh dia, jika masa jabatan empat tahun, Busyro harus siap-siap diganti di tengah jalan. Itu justru akan memboroskan uang negara.
JAKARTA -- Keputusan Komisi III DPR RI hanya memberi masa kerja setahun untuk Ketua KPK terpilih Busyro Muqoddas terus menuai kritikan. Karena
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Tokoh
ASR Komitmen Bangun Penegakkan Hukum Transparan & Adil di Sultra
Minggu, 24 November 2024 – 20:27 WIB - Sosial
Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad
Minggu, 24 November 2024 – 19:44 WIB - Lingkungan
Pertamina Eco RunFest 2024: Carbon Neutral Event untuk Kampanye Sustainable Living
Minggu, 24 November 2024 – 19:20 WIB - Humaniora
Sambut Akhir Tahun, ASDP Bakal Hadirkan Konser Musik di Kawasan BHC
Minggu, 24 November 2024 – 18:25 WIB
BERITA TERPOPULER
- Politik
Hasto Tuding Ara Main SARA soal Pramono-Rano Didukung Anies, Prabowo Pasti Tak Suka
Minggu, 24 November 2024 – 17:24 WIB - Hukum
Info Terkini OTT KPK yang Menyeret Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah
Minggu, 24 November 2024 – 19:20 WIB - Pilkada
Tuduh Ara Bermain SARA di Pilkada Jakarta, PDIP Bakal Tempuh Langkah Hukum
Minggu, 24 November 2024 – 17:58 WIB - Olahraga
Pelatih Persib Mengeluhkan Kondisi Rumput Stadion GBLA, Hodak: Apa yang Mereka Renovasi?
Minggu, 24 November 2024 – 19:30 WIB - Bulutangkis
Jonatan Christie Tumbang, Trofi China Masters 2024 Milik Anders Antonsen
Minggu, 24 November 2024 – 17:00 WIB