Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Masa Penahanan Indra Kenz Kembali Diperpanjang, Ini Sebabnya

Selasa, 24 Mei 2022 – 17:23 WIB
Masa Penahanan Indra Kenz Kembali Diperpanjang, Ini Sebabnya - JPNN.COM
Tersangka kasus penipuan aplikasi trading Binomo Indra Kesuma atau Indra Kenz saat ditampilkan pada konferensi pers di Bareskrim, Mabes Polri Jakarta, Jumat (25/3). Foto : Ricardo/JPNN.com

Bareskrim telah menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus binary option, salah satunya Indra Kenz.

Selain Indra Kenz, ada pula adik Indra Kenz, Vanessa Khong, Nathania Kesuma, dan ayah Vanessa Khong yaitu Rudiyanto Pei.

Selanjutnya yakni Brian Edgar Nababan selaku manager Binomo Indonesia, Fakar Suhartami Pratama alias Fakarich selaku guru trading Indra Kenz, serta Wiky Mandara Nurhalim selaku admin telegram grup milik Indra Kenz. (cr3/jpnn)


Bareskrim Polri kembali memperpanjang masa penahanan Indra Kenz, tersangka kasus penipuan berkedok trading binary option melalui aplikasi Binomo.

Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close