Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Masa Penahanan Roy Suryo Diperpanjang, Sekarang Tergantung Kejaksaan

Jumat, 26 Agustus 2022 – 18:10 WIB
Masa Penahanan Roy Suryo Diperpanjang, Sekarang Tergantung Kejaksaan - JPNN.COM
Pakar telematika Roy Suryo lemas seusai diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama terkait unggahan foto stupa Candi Borobudur mirip Presiden Jokowi di Mapolda Metro Jaya, Jumat (22/7) malam. Foto: Mercurius Thomos Mone/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya memperpanjang masa penahanan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo.

Pakar telematika itu ditahan lebih lama dalam rangka mempermudah proses penyidikan kasus unggahan meme patung stupa Candi Borobudur yang diedit mirip Presiden Jokowi.

Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan pada di kantornya, Jakarta Selatan, Jumat (26/8).

"Masih ditahan. Jelas sudah diperpanjang otomatis," ujarnya kepada wartawan.

Perwira menengah Polri itu mengungkapkan pihaknya telah melimpahkan berkas perkara kasus tersebut ke kejaksaan.

Penyidik sedang menunggu tanggapan kejaksaan apakah sudah dinyatakan lengkap atau belum.

"Kami tunggu petunjuk jaksa apakah berkas yang dikirim lengkap atau ada kekurangan. Ini belum dikembalikan kepada kami," kata Zulpan.

Sebelumnya, kuasa hukum pelapor Kurniawan Santoso, Herna Sutana mengungkapkan harapannya terkait kasus meme stupa Candi Borobudur yang diunggah akun Roy Suryo di Twitter.

Penyidik Polda Metro Jaya sedang menunggu tanggapan kejaksaan apakah berkas perkara Roy Suryo sudah dinyatakan lengkap atau belum.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News