Masa SOHE-Aparat Bentrok
2 Polisi Luka, 3 Demonstran DitahanRabu, 10 September 2008 – 12:15 WIB
Kapolda kembali mengingatkan komitmen antara KPU, tim advokasi Aldy maupun Sohe yang membuat kesepakatan tidak melakukan tindakan anarkis. “Sah-sah saja kalau mau menyampaikan rasa ketidakpuasan, tapi jangan sampai berbuat anarkis. Tindakan itu dapat kita masukkan pasal penganiayaan, 351.”
Di bagian lain, sekitar pukul 14.00 WIB, kemarin, rombongan KPU Sumsel mendatangi Mapolda Sumsel untuk menemui Kapolda Irjen Pol Ito Sumardi DS. Pertemuan berlangsung tertutup sekitar 30 menit.