Masalah Akses Air Bersih Jakarta Harus Ditangani Secara Keroyokan
Sisanya sebanyak 36 persen belum terlayani antara lain karena Jakarta masih kekurangan sumber air baku. Kata dia sumber-sumber air baku di Jakarta seperti sungai, danau maupun embung, tidak bisa menjawab pasokan untuk 36 persen warga yang belum terlayani.
PAM Jaya kata dia punya target untuk mengakses semua warga ibukota paling lambat pada 2030 mendatang. Namun upaya tersebut tidak bisa dilakukan tanpa bantuan pihak lain.
Menurut Syahrul Hasan dibutuhkan kerjasama dari banyak pihak mulai dari pemerintah pusat, pemerintah daerah hingga swasta, agar 36 persen warga ibukota yang belum terlayani bisa mendapatkan akses,
"Apakah swasta bisa terlibat, saya rasa dimungkinkan. Apakah nanti di pengelolaannya, atau didistribusinya," kata Syahrul Hasan.
Bantuan pihak lain menurutnya sangat dibutuhkan, terlebih karena pandemi Covid-19. Kata dia Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sama seperti pemerintah daerah lain, mengalami permasalahan di anggaran akibat pandemi.
PAM Jaya sendiri menurutnya diproyeksikan baru bisa menerima penanaman modal dari pemprov paling cepat pada tahun 2026 mendatang.
Dirjen Pembiayaan Infrastruktur Kementerian Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Herry Trisaputra Zuna, yang juga merupakan narasumber pada diskusi, menerangkan bahwa sesuai Undang-Undang air diatur oleh negara.
Namun untuk membantu sejumlah hal termasuk pendistribusian, pemerintah bisa menggandeng pihak swasta.