Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Masih Ada Akal-akalan Demi Kaesang & Anies tetap Terjegal?

Jumat, 23 Agustus 2024 – 09:30 WIB
Masih Ada Akal-akalan Demi Kaesang & Anies tetap Terjegal? - JPNN.COM
Dokumentasi - Presiden RI Joko Widodo saat bertemu dan minum teh bersama dengan sejumlah pengurus PSI, di antaranya Ketum Kaesang Pangarep, dan sejumlah kader muda PSI di Braga Permai, Bandung, Jawa Barat, Sabtu (3/2). Ilustrasi : Source for JPNN

Menurut Dahlan, Boyamin ternyata juga punya caranya, yaitu DPR justru harus mengubah persyaratan calon independen. Menjadi sama: 20 persen. Disetarakan dengan syarat calon dari parpol atau gabungan parpol.

"Maka di UU Pilkada yang baru seharusnya syarat calon independen dibuat 20 persen dari jumlah pemilih," Dahlan mengutip omongan Boyamin.

Memang, calon independen jadi korban akal-akalan ini. Akan tetapi ada logikanya. Namun, dengan begitu UU Pilkada yang baru tidak akan dibatalkan MK.

"Jadi, mana yang lebih baik? Para politisi di DPR ternyata belum bisa disebut banyak akal," kata Dahlan dalam esainya.

Sekadar catatan, masa pendaftaran calon kepala dan wakil kepala daerah di Pilkada serentak berlangsung pada 27-29 Agustus 2024. Apa pun masih bisa terjadi menjelang tanggal itu.(disway/jpnn.com)

Ternyata ada cara akal-akalan bila ingin memuluskan Kaesang Pangarep bin Joko Widodo (Jokowi) bisa maju Pilkada 2024, sementara Anies Baswedan tak bisa maju.

Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News