Masih Ada MK bagi Rakyat Jogjakarta
Rabu, 15 Desember 2010 – 07:50 WIB
Pernyataan ini disampaikan Agung untuk meredam arus protes yang makin marak di Jogjakarta. Agung meminta agar rakyat Jogjakarta menghargai proses penyusunan draf RUUK DIY yang tengah berlangsung. "Ya kalau mau bicara, ya yang mengademkan, jangan seolah-olah deadlock. Ini kan masih jauh, jangan semuanya seolah harga mati, semuanya masih terbuka," papar Agung.
Agung menuturkan, UU yang dibahas oleh DPR bersama pemerintah bukan berarti sudah final. Kalau MK menggugurkan UU tersebut demi hukum, pemerintah pun harus menerimanya. "Jika MK menetapkan agar Gubernur Jogja ditetapkan, ya sudah, pemerintah juga tidak bisa melawan. Ya beginilah mekanisme hukum kita," jelas Agung.
JAKARTA - Mantan Ketua DPR Agung Laksono meminta rakyat Jogjakarta sabar dan menggunakan kepala dan hati yang dingin saat menunggu penyelesaian draf
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Hukum
Polisi Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang, Keluarga Korban Lapor ke Polda Jateng
Rabu, 27 November 2024 – 20:22 WIB - Hukum
Begini Nasib Aipda R, Polisi yang Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang
Rabu, 27 November 2024 – 20:04 WIB - Hukum
Siswa SMK Tewas Ditembak Polisi, Menteri HAM Bereaksi Begini
Rabu, 27 November 2024 – 19:46 WIB - Hukum
Keluarga Siswa SMK yang Tewas Ditembak Polisi Mengadu ke Polda Jateng
Rabu, 27 November 2024 – 19:06 WIB
BERITA TERPOPULER
- Sepak Bola
Liverpool Vs Real Madrid: 10 Pemain Absen Termasuk Vinicius
Rabu, 27 November 2024 – 22:22 WIB - Pilkada
Persaingan Ketat, Pilkada DKI Jakarta Berpeluang Dua Putaran
Kamis, 28 November 2024 – 00:10 WIB - Pilkada
Bu Mega Bikin Pernyataan soal Pilkada, Isinya Singgung Praktik Lancung Pengerahan Aparat Negara
Rabu, 27 November 2024 – 21:35 WIB - Politik
Agus-Nadia Unggul Hitung Cepat di Pilkada Temanggung
Rabu, 27 November 2024 – 22:15 WIB - Pilkada
Pilgub Jakarta 2024, Mas Pram – Bang Doel Menang Versi Quick Count, Taki R Parapat Bersyukur
Rabu, 27 November 2024 – 22:27 WIB