Masih Ada Peserta CPNS 2019 Pakai Joki, PNS Pula!
"Akhirnya pihak BKN Medan meminta kerja sama pihak Kepolisian Medan Sunggal untuk mengusut kecurigaan tersebut. Benar saja, awalnya kedua oknum tersebut tidak mengakui perbuatannya. Setelah diperiksa lebih lanjut, EW dan VS mengakui tindakan tersebut," tutur Paryono.
VS adalah pelamar yang sesungguhnya. Sedangkan EW bertindak sebagai joki dengan menggunakan kartu ujian dan KTP atas nama VS.
Selama EW mengikuti ujian, VS sendiri menunggu di mobil di pelataran parkir Kanreg BKN Medan.
Setelah mendapatkan keterangan cukup jelas, akhirnya kedua oknum tersebut langsung dibawa ke Polsek Medan Sunggal untuk diproses lebih lanjut.
Hasil ujian yang dikerjakan EW akan menjadi acuan penyusunan berita acara kejadian untuk selanjutnya dilaporkan kepada Panselnas Pengadaan Aparatur Negara tahun 2019 dan Kanreg VI BKN Medan akan memproses status PNS pelaku.
"Jangan coba-coba pakai joki dan jadi joki, apalagi jokinya PNS, akibatnya bisa fatal baik joki maupun pengguna joki," tegas Paryono. (esy/jpnn)