Masih Cukup Waktu untuk Bentuk Panwas
Sabtu, 06 Maret 2010 – 07:11 WIB
Dalam hitung-hitungan Gamawan, kalau pun MK mengeluarkan putusan pada akhir Maret ini, maka masih ada waktu untuk membentuk panwas yang akan mengawasi tahapan pilkada yang digelar Agustus ke atas.
"Ini (masalah pembentukan panwas, red) yang dipertengkarkan yang lewat Agustus. Nah, kalau yang lewat Agustus itu kan masih ada waktu. Walaupun 15 hari lagi diketok palu oleh MK, masih ada waktu kita. Sementara yang sebelum Agustus, KPU maupun Bawaslu tidak mempermasalahkan. Jalan saja itu. Kalau yang pemilihan Mei, Juni, Juli, itu tidak masalah. Aman lah kita," ungkap Gamawan Fauzi di Jakarta, Jumat (5/3).