Masih Ingat Kasus Tendang Sesajan di Semeru? Jaksa Sampaikan Kabar Terbaru
Selasa, 05 April 2022 – 00:35 WIB
Sidang yang dilaksanakan besok Selasa, (5/4) akan dilakukan secara online.
Baca Juga:
Tersangka berada di Lapas Kelas 2 B Lumajang, sementara Jaksa Penuntut Umum (JPU) berada Kejaksaan Negeri Lumajang dan hakim di Pengadilan setempat.
Kasus pembuangan sesajen di Gunung Semeru sempat viral lantaran kondisi waktu itu masih dalam suasana berduka atas bencana erupsi Gunung Semeru yang mengakibatkan banyak korban meninggal.
"Setelah pembacaan dakwaan nanti bakal eksepsi atau setelah itu pemanggilan saksi," pungkas Mirzantio. (mcr26/jpnn)