Masinton Geram, Sebut Ketua KPK Menginjak-injak Demokrasi
Dia mengatakan, seluruh proses kerja pansus dalam forum rapat maupun kunjungan lapangan dilaksanakan secara transparan diliputi oleh pers dan masyarakat umum.
"Berbagai temuan sementara hasil penyelidikan Pansus Angket DPR RI secara transparan disampaikan ke publik, dan tidak satu pun mencampuri perkara yang sedang dikerjakan dan ditangani oleh KPK," jelasnya.
Dia menilai tudingan dan ancaman Agus yang menyatakan Pansus Angket DPR menghalangi penyidikanadalah wujud nyata bahwa ketua KPK telah melakukan abuse of power.
Yakni penyalahgunaan kekuasaan yang dilakukan seorang pejabat negara untuk kepentingan mengkriminalisasi Pansus Angket DPR yang sedang bekerja melaksanakan tugas kenegaraan yang dijamin konstitusi dan perundang-undangan. (boy/jpnn)