Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Masinton: Kondisi Novel Tambah Parah karena Sibuk Wawancara

Sabtu, 05 Agustus 2017 – 12:29 WIB
Masinton: Kondisi Novel Tambah Parah karena Sibuk Wawancara - JPNN.COM
Penyidik senior KPK Novel Baswedan saat diwawancari di Masjid Alfalah, Singapura, Jumat (12/07/2017). Foto: Imam Husein/Jawa Pos

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Masinton Pasaribu menyesalkan penyidik KPK Novel Baswedan menolak keterangannya dimasukkan berita acara pemeriksaan (BAP).

Padahal, kata Masinton, penyidik Polri sudah kali ingin mengambil BAP Novel yang tengah dirawat di Singapura.

Dia mengatakan, polisi sulit melakukan pengembangan penyelidikan jika Novel enggan beri keterangan untuk BAP.

“Ini Novel cenderung tidak percaya kepada kepolisian. Lalu mau percaya siapa lagi kalau tidak mau di BAP?” sesal Masinton dalam diskusi Cerita Novel, KPK dan Pansus DPR di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (5/8).

Masinton pun mendengar bahwa kondisi mata Novel bertambah parah karena terlalu sibuk meladeni media untuk wawancara.

Seharusnya, Novel banyak istirahat untuk memulihkan kondisi termasuk matanya.

“Ini sedang dalam perawatan, kemudian saran dokter tidak didengar. Sakitnya tambah parah katanya karena meladeni media,” katanya. “Saya tidak menyalahkan media,” tegas Wakil Ketua Pansus Hak Angket KPK itu.

Hanya saja Masinton menyesalkan Novel justru tidak mau memberikan keterangan pro justitia.

Novel justru berkoar-koar di media dengan melemparkan berbagai tudingan, termasuk kepada kepolisian yang belum bisa mengungkap kasusnya.

“Saya tidak tahu siapa yang bisa menangani kalau polisi sudah tidak dipercaya. Kemudian dia tuding sana-sini,” kata Masinton.

Anak buah Megawati Soekarnoputri di PDI Perjuangan itu juga menyayangkan tidak satu pun pimpinan KPK mencegah bawahannya mengumbar tudingan sembarangan.

Dia mengingatkan di institusi swasta sekali pun akan ditegur bila sembarangan memberi pernyataan.

Anggota Komisi III DPR Masinton Pasaribu menyesalkan penyidik KPK Novel Baswedan menolak keterangannya dimasukkan berita acara pemeriksaan (BAP).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close