Massa Buruh Penuhi Gedung MK Ingin Dengar Keterangan Presiden Soal Perppu Ciptaker
jpnn.com - Massa buruh datang memenuhi pelataran gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa (28/3).
Mereka datang untuk menghadiri uji materi Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2/2022 tentang Cipta Kerja, yang beragendakan mendengar keterangan presiden atau pemerintah.
Sidang digelar untuk dua perkara sekaligus, yakni Nomor 14/PUU-XXI/2023 yang dimohonkan oleh 13 serikat pekerja dan Nomor 22/PUU-XXI/2023 yang diajukan oleh aliansi derikat pekerja atau serikat buruh.
Sidang dipimpin oleh Ketua MK Anwar Usman.
Sejumlah buruh yang hadir antara lain berasal dari federasi buruh KEP KSPSI, RTMM SPSI, GSBI, FSPRI, LEM SPSI, PAREKRAF SPSI, SBSI'92, SBTN bahkan ada Federasi Serikat Pekerja Pelita Mabdiri dari Kalbar.
Para buruh yang menjadi principal dalam uji materi mencoba mendesak masuk ke ruang sidang sambil berulang kali meneriakan yel yel hidup buruh.
Mereka berteriak meminta MK memasang layar besar di luar ruang sidang agar banyak yang bisa melihat jalannya sidang secara langsung.
"Ini kan sidang terbuka, masa enggak boleh masuk? Kalau enggak boleh masuk seharusnya pasang layar lebar dan speaker di luar ruangan biar semua bisa tahu jalannya sidang," ujar Jumhur Hidayat dari KSPSI.