Masuk Kalteng, WNA Tak Wajib Lapor
Jumat, 27 Januari 2012 – 11:43 WIB
PALANGKA RAYA – Warga Negara Asing (WNA) yang masuk ke Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) tak lagi wajib melapor ke polisi terkait keberadaan mereka. Hal itu menyusul diberlakukannya Undang-Undang (UU) Nomor 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian. Dalam UU baru tersebut, setiap WNA yang datang ke suatu wilayah sudah tidak lagi wajib melaporkan diri ke kantor polisi terdekat, melainkan harus melaporkan diri langsung ke kantor Imigrasi. Aturan baru tersebut akan segera disosialisasikan kepada masyarakat dan pihak-pihak terkait.
“Pemerintah sudah memberlakukan Undang-Undang Nomor 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian. Undang-Undang baru tersbut menggantikan Undang-Undang Keimigrasian nomor 9 tahun 1992,” kata Kepala Divisi Imigrasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM, Daru Pramono, Kamis (25/1).
Dia menjelaskan, WNA yang datang, baik dengan tujuan untuk bekerja, wisata, penelitian ataupun sebagai pekerja sosial harus melaporkan diri kepada Imigrasi terdekat. Namun, permasalahan yang dihadapi sekarang adalah tidak semua kabupaten di Provinsi Kalteng memiliki kantor Imigrasi.
PALANGKA RAYA – Warga Negara Asing (WNA) yang masuk ke Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) tak lagi wajib melapor ke polisi terkait keberadaan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Daerah
57 Prajurit dari Yonif 754 Pemukul Cepat Lintas Medan Bergerak ke Markas KKB
Kamis, 09 Mei 2024 – 10:53 WIB - Bengkulu
Ingat Ya, Kontrak Kerja PPPK 5 Tahun, tetapi Baru Setahun Bisa Dipecat
Kamis, 09 Mei 2024 – 08:42 WIB - Aceh
Menjelang Pendaftaran PPPK 2024, Guru ASN di Sekolah Swasta Ditarik Lagi
Kamis, 09 Mei 2024 – 08:21 WIB - Sulbar
Penjelasan Polisi soal 42 Balita Keracunan Makanan di Majene
Kamis, 09 Mei 2024 – 07:38 WIB
BERITA TERPOPULER
- Pilpres
Masyarakat Papua Tolak Sjafrie Sjamsoeddin Masuk Kabinet Prabowo-Gibran
Kamis, 09 Mei 2024 – 23:33 WIB - ABC Indonesia
Apa yang Menyebabkan Dwi Kewarganegaraan Indonesia sekadar Wacana?
Kamis, 09 Mei 2024 – 22:55 WIB - Pilkada
Prabowo Sudah Kantongi Nama Jagoan Gerindra di Pilkada Jakarta
Kamis, 09 Mei 2024 – 22:18 WIB - Politik
Warga se-Kecamatan Gayamsari Deklarasi Dukung Mbak Ita Maju Pilwalkot Semarang
Kamis, 09 Mei 2024 – 23:06 WIB - Hukum
Sambangi Kantor Kementerian ATR/BPN, Eks Guru Besar IPB Minta Keadilan Kepada AHY
Kamis, 09 Mei 2024 – 22:32 WIB