Masuk ke Indonesia, WNA Empat Negara Ini Wajib Bawa Sertifikat Kesehatan
Rabu, 04 Maret 2020 – 18:25 WIB
Selanjutnya protokol perlakuan di perbatasan, yakni kewajiban membawa sertifikat kesehatan bagi warga asing dari empat negara, serta diberlakukan pengecekan sejarah perjalanan atau travel history terhadap masing-masing WNA pendatang melalui paspor dan pengetatan pemeriksaan kesehatan di pintu masuk perbatasan. (antara/jpnn)