Masuk PKPU, PT SPE Protes Putusan PN Niaga Jakpus
Senin, 29 September 2014 – 14:57 WIB
Dalam proses pendaftaran tagihan oleh para kreditur ke Pengurus terdapat beberapa kreditur, yang nilai tagihannya fantastis. "Diduga, menggelembungnya tagihan-tagihan ini untuk kepentingan memenangkan voting untuk mempailitkan PT. Sumatera Persada Energi," ungkapnya.
Salah satu dugaan mark up tersebut dengan ada kreditur yang menagih lebih dari Rp100.000.000.000,- (seratus milyar Rupiah) atas barang yang nilai pasarnya hanya Rp4.000.000.000,- (empat milyar Rupiah).
"Karena itu kami menduga ada pihak-pihak tertentu yang menginginkan untuk mengambil alih wilayah kerja west kampar melalui proses PKPU ini," tambahnya. (abu/jpnn)